Di bulan suci yang penuh berkah ini, adalah
momen untuk menjalankan ibadah puasa bagi umat Islam. Ada kalanya puasa
akan lebih bermakna bila kita mengetahui bagaimana asal mula puasa.
Diharapkan makna puasa bukan menjadi rutinitas yang dilakukan tiap tahun.
Kata saum makna aslinya berpantang dalam arti sebenar-benarnya
(al-imsaku ‘anil-fi’li), mencakup pula berpantang makan, bicara, dan
berjalan. Seekor kuda yang berpantang makan dan berjalan, disebut saim.
Demikian pula angin pada waktu mereda, dan siang hari pada waktu
mencapai tengah-tengahnya, juga disebut saum (R).
Kata saum
dalam arti berpantang bicara, digunakan oleh Qur’an Suci dalam wahyu
Makkiyah permulaan:
“Katakanlah, aku bernazar puasa kepada Tuhan Yang
Maha-pemurah, maka pada hari ini aku tak berbicara dengan siapa pun”
(19:26). Menurut istilah syari’at Islam, kata saum atau siyam berarti
puasa, atau berpantang makan dan minum dan hubungan seksual mulai waktu
fajar hingga matahari terbenam.
Aturan puasa dalam agama Islam
Dalam agama Islam, aturan puasa itu ditetapkan setelah aturan shalat.
Kewajiban puasa itu ditetapkan di Madinah pada tahun Hijrah kedua, dan
untuk menjalankan ini, ditetapkanlah bulan Ramadan. Sebelum itu, Nabi
Suci biasa melakukan puasa sunnat pada tanggal 10 bulan Muharram, dan
beliau menyuruh pula supaya para sahabat berpuasa pada hari-hari itu.
Menurut Siti ‘Aisyah, tanggal 10 Muharram dijadikan pula hari puasa bagi
kaum Quraisy (Bu. 30:1).
Jadi asal mula adanya aturan puasa
dalam Islam, ini terjadi sejak zaman Nabi Suci masih di Makkah. Tetapi
menurut Ibnu ‘Abbas, setelah Nabi Suci hijrah ke Madinah, beliau melihat
kaum Yahudi berpuasa pada tanggal 10 Muharram, dan setelah beliau
diberitahu bahwa Nabi Musa suka menjalankan puasa pada hari itu untuk
memperingati dibebaskannya bangsa Israel dari perbudakan raja Fir’aun,
beliau lalu menyatakan bahwa kaum Muslimin lebih dekat kepada Nabi Musa
daripada kaum Yahudi, maka beliau menyuruh agar hari itu dijadikan hari
puasa (Bu. 30:69).
Adapun aturan puasa dalam bulan Ramadan, itu
dimaksud untuk melatih disiplin tingkat tinggi bagi jasmani, akhlak dan
rohani, dan ini nampak dengan jelas dengan diubahnya bentuk dan motif
puasa, yaitu dengan dibuatnya puasa menjadi aturan yang permanen. Dengan
demikian, puasa pada bulan Ramadan tak ada hubungannya dengan
pengertian puasa pada waktu menderita kesusahan, kemalangan dan berbuat
dosa.
Bahkan dalam Qur’an dijelaskan, bahwa tujuan puasa
yang sejati ialah “agar kamu menjaga diri dari kejahatan (tattaqun)”.
Kata tattaqun berasal dari kata ittaqa artinya, menjaga sesuatu dari
yang membahayakan dan bisa melukainya, atau menjaga diri dari yang
dikuatirkan yang akan berakibat buruk pada dirinya (R).
Akan
tetapi selain arti tersebut, kata itu digunakan oleh Qur’an Suci dalam
arti menetapi kewajiban, seperti tersebut dalam 4:1, dimana diuraikan
bahwa kata arham (ikatan keluarga) dijadikan pelengkap (object) dari
kata ittaqu; demikian pula kata ittaqullah dimana Allah dijadikan
pelengkap bagi kata ittaqu; oleh sebab itu arti kata ittaqa dalam hal
ini ialah menetapi kewajiban.
Menurut bahasa Qur’an, orang yang
bertaqwa (muttaqin), ialah orang yang telah mencapai derajat rohani
yang amat tinggi. “Allah adalah kawan orang-orang yang bertaqwa
(muttaqin)” (45:19). “Allah mencintai orang muttaqi” (3:75; 9:4, 7).
“Kesudahan yang baik adalah bagi orang muttaqin” (7:128; 11:49: 28:83).
“Orang muttaqin akan memperoleh tempat perlindungan yang baik” (38:49).
Masih banyak lagi ayat yang menerangkan bahwa menurut Qur’an Suci,
orang muttaqi ialah orang yang telah mencapai derajat rohani yang
tinggi. Oleh karena tujuan puasa itu untuk menjadi orang muttaqi, maka
dapat diambil kesimpulan bahwa perintah Qur’an menjalankan puasa itu
bertujuan agar orang dapat mencapai derajat rohani yang tinggi
Sumber dari sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar